TUNTUTAN HAKIM SYARIFUDDIN

  • 2 Februari 2012 18:16
TUNTUTAN HAKIM SYARIFUDDIN
JAKARTA, 2/2 - TUNTUTAN HAKIM SYARIFUDDIN. Terdakwa kasus suap, Hakim PN Pusat non aktif Syarifuddin menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (2/2). Penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hakim nonaktif, Syarifuddin, selama 20 tahun penjara dan membayar uang denda sebesar Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan karena dianggap terbukti telah menerima suap dari kurator Puguh Wirawan sebesar Rp 250 juta dan merusak citra korps hakim. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/mes/12
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4256x2832
Tamaño del archivo
5.49 MB
Creada
02/02/2012 18:16 WIB
Fotógrafo
Puspaperwitasari
Editor