APINDO CABUT GUGATAN
SERANG, 6/2 - APINDO CABUT GUGATAN. Kuasa hukum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangerang Rini Ambarwati SH. menyimak pernyataan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten Muh. Syauqi (kanan) dalam sidang gugatan Apindo atas revisi UMK oleh Gubernur Banten, di Serang, Senin (6/2). Pihak Apindo akhirnya menyatakan mencabut gugatan dengan alasan untuk menjaga kondusifitas iklim usaha. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/Spt/12.