PERIMBANGAN KEUANGAN

  • 15 Februari 2012 18:45
PERIMBANGAN KEUANGAN
JAKARTA, 15/2 - PERIMBANGAN KEUANGAN. Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas (kanan) menyimak keterangan ahli di sidang pleno uji materi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (15/2). Sidang yang menguji pasal 14 huruf (e) dan (f) soal porsi Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945 tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli dari pemerintah dan keterangan DPD. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/pd/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2000x3000
Tamaño del archivo
841.91 KB
Creada
15/02/2012 18:45 WIB
Fotógrafo
Widodo S. Jusuf
Editor