Penahanan tersangka kasus jual beli jabatan Pemkab Pemalang

  • 5 Juni 2023 21:45 WIB
Penahanan tersangka kasus jual beli jabatan Pemkab Pemalang
Juru Bicara KPK Ali Fikri (kedua kiri) bersama Plh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) menyampaikan keterangan tentang penetapan penahanan atas tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di likungkungan Pemkab Pemalang saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/6/2023). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan yang menjerat mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yaitu Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah/Bapenda Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdul Rachman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
1.31 MB
Creada
05/06/2023 21:45 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana