WNA rusak mobil dinas Polri
Anggota Polisi menggiring warga negara Amerika Serikat berinisial TCF yang menjadi tersangka tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan pengerusakan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (15/6/2023). WN Amerika Serikat tersebut akan dideportasi menyusul melakukan tindak pidana dengan menghadang dan merusak mobil dinas Polri yang terjadi di Jalan By pass Ngurah Rai Denpasar Timur pada Rabu (14/6) sekitar pukul 11.00 WITA. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.