PERADILAN MILITER

  • 2 Maret 2012 17:05
PERADILAN MILITER
JAKARTA, 2/3- FUNGSI PERADILAN MILITER. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim (kanan) didampingi Kepala Bagian Penelitian dan Pengkajian Komnas HAM Elfansuri (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai fungsi peradilan militer di Jakarta, Jumat (2/3). Komnas HAM menilai anggota TNI yang melakukan pidana umum tidak seharusnya disidangkan di peradilan militer melainkan dibawa ke peradilan umum. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/12
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1949x3000
Tamaño del archivo
1.85 MB
Creada
02/03/2012 17:05 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor