BAHAS REMISI KORUPTOR

  • 12 Maret 2012 15:30
BAHAS REMISI KORUPTOR
JAKARTA, 12/3 - BAHAS REMISI KORUPTOR. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (tengah) memaparkan pengajuan banding tentang pembebasan bersyarat tujuh narapidana kasus korupsi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Alasan banding terhadap keputusan PTUN DKI Jakarta tersebut yaitu kekhawatiran keputusan remisi dan pembebasan terhadap koruptor akan menjadi kekuatan hukum tetap dan dijadikan yurisprudensi bagi perkara yang sama. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/Spt/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2144
Tamaño del archivo
1.31 MB
Creada
12/03/2012 15:30 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor