TUNTUT EKSEKUSI PUTUSAN

  • 14 Maret 2012 19:00
TUNTUT EKSEKUSI PUTUSAN
TANJUNGPINANG, 14/3 - TUNTUT EKSEKUSI PUTUSAN. Ratusan mantan buruh PT Rotarindo Busana Bintan berunjuk rasa menuntut eksekusi putusan Mahkamah Agung Nomor 519K/Pdt-Sus/2009, di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepri, Rabu (14/3). Sebanyak 300 orang lebih buruh PT Rotarindo Busana Bintan yang telah lima tahun berjuang menuntut hak mereka, namun pihak Pengadilan Negeri Tanjungpinang belum bisa menjalankan putusan MA karena pihak perusahaan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan MA Tersebut. FOTO ANTARA/Henky Mohari/ss/ama/12
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1861
Tamaño del archivo
400.99 KB
Creada
14/03/2012 19:00 WIB
Fotógrafo
Henky Mohari
Editor