Regulasi penggunaan air tanah

  • 30 Oktober 2023 20:10 WIB
Regulasi penggunaan air tanah
Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Senin (30/10/2023). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan warga atau kelompok mengajukan izin jika menggunakan air tanah melebihi 100 meter kubik per bulan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air di bawah tanah. ANTARA FOTO/M Mardiansyah Al Afghani/Ak/Spt.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4590x3060
Tamaño del archivo
3.54 MB
Creada
30/10/2023 20:10 WIB
Fotógrafo
M Mardiansyah Al Afghani
Editor
Saptono