Pemberlakuan sanksi tilang uji emisi

  • 1 November 2023 16:40
Pemberlakuan sanksi tilang uji emisi
Petugas mengambil lembar hasil uji kendaraan yang terjaring razia uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Rabu (1/11/2023). Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. ANTARA FOTO/Lifia Mawaddah Putri/Ak/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3273
Tamaño del archivo
2.74 MB
Creada
01/11/2023 16:40 WIB
Fotógrafo
Lifia Mawaddah Putri
Editor
Puspa Perwitasari