3 TAHUN PENJARA

  • 29 Maret 2012 16:30
3 TAHUN PENJARA
JAKARTA, 29/3 - 3 TAHUN PENJARA. Mantan Sekretaris Ditjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya (kiri) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3). Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsider tiga bulan penjara kepada mantan anak buah Menakertrans, Muhaimin Iskandar itu karena dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp1,5 miliar dari pengusaha Dharnawati, Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, calon rekanan Kemenaketrans. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4256x2832
Tamaño del archivo
2.02 MB
Creada
29/03/2012 16:30 WIB
Fotógrafo
Andika Wahyu
Editor