PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 11 April 2012 15:40 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
SEMARANG, 11/4 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Seorang pekerja membongkar tumpukan mi mengandung formalin yang akan dimusnahkan di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang , Jateng, Rabu (11/4). BPOM Semarang melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengawasan dan penertiban produk makanan, jamu dan kosmetik senilai Rp.417 juta karena tidak memenuhi syarat keamanan dan tidak memiliki izin edar sehingga berbahaya bagi kesehatan manusia. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/Spt/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3514x2074
Tamaño del archivo
676.69 KB
Creada
11/04/2012 15:40 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor