Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
JAKARTA, 17/12 - PENGADAAN BARANG. Meneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, memberikan penjelasan pembentukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Senin (17/12). Pendirian lembaga tersebut terkait tidak efektifnya pengadaan barang/jasa selama ini yang disebabkan KKN, persaingan usaha yang tidak sehat, dan kapasitas SDM yang kurang memadai. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/07.