Pengungkapan kasus judi online
![Pengungkapan kasus judi online](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2024/06/19/pengungkapan-kasus-judi-online-1c046-dom.jpg)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli (dua kiri) memperlihatkan telepon genggam Jenis android yang digunakan para tersangka untuk bermain judi online di Banda Aceh, Aceh, Rabu (19/6/2024). Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan 19 tersangka pemain judi online bersama barang buktinya yang dijerat dalam peraturan daerah (qanun) Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU
Foto relacionada
Tags: