Pengungkapan 180 kg sabu jaringan Internasional
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko (kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari sindikat jaringan internasional di Banda Aceh, Aceh, Rabu (26/6/2024). Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh mengamankan 180 kilogram sabu-sabu dan dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.