Rilis kasus judi online di Surabaya

  • 15 Juli 2024 18:10
Rilis kasus judi online di Surabaya
Polisi mengawal sejumlah tersangka saat rilis kasus kejahatan perjudian daring (judi online) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/7/2024). Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap enam tersangka atas kasus dugaan perjudian daring dengan modus memperjualbelikan koin atau chip salah satu aplikasi judi daring dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 27 unit CPU, 35 monitor, dan empat kartu ATM. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
2.81 MB
Creada
15/07/2024 18:10 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Andika Wahyu