Sidang putusan Mochamad Ardian Noervianto

  • 17 Juli 2024 13:50
Sidang putusan Mochamad Ardian Noervianto
Terdakwa kasus dugaan suap dana Pemulihan Eknomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna Mochamad Ardian Noervianto berjalan keluar usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/7/2024). Majelis hakim memvonis Ardian dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp2,8 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3327
Tamaño del archivo
3.24 MB
Creada
17/07/2024 13:50 WIB
Fotógrafo
Bayu Pratama S
Editor
Puspa Perwitasari