Pemusnahan barang bukti kejahatan di Serang

  • 17 Juli 2024 14:30
Pemusnahan barang bukti kejahatan di Serang
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat (tengah) bersama Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa (kanan) dan Ketua PN Serang Yunto Safarilo (kiri) memusnahkan narkotika di Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Rabu (17/7/2024). Kejaksaan Negeri Serang memusnahkan sejumlah barang bukti dari 13 perkara yang sudah berketetapan hukum yaitu sebanyak 7 kilogram ganja, 700 gram sabu, ribuan pil tramadol, puluhan senjata tajam dan ponsel. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2945
Tamaño del archivo
2.68 MB
Creada
17/07/2024 14:30 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Puspa Perwitasari