Perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kudus

  • 18 Juli 2024 12:20
Perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kudus
Sejumlah kepala desa berdiri setelah mengikuti pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024). Sebanyak 118 kepala desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun menjadi delapan tahun dan hanya boleh menjabat selama dua periode sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4288x2848
Tamaño del archivo
2.49 MB
Creada
18/07/2024 12:20 WIB
Fotógrafo
Yusuf Nugroho
Editor
Fanny Octavianus