Larangan berjualan di pedestrian Jam Gadang

  • 19 Juli 2024 20:20
Larangan berjualan di pedestrian Jam Gadang
Sejumlah pedagang berada di sekitar pedestrian Jam Gadang, Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (19/7/2024). Pemkot Bukittinggi melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di pedestrian Jam Gadang karena melanggar Perda Kota Bukittinggi No.02 Tahun 2024, yang akan diterapkan pada 11 Juli 2024. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/Spt.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4857x3238
Tamaño del archivo
3.34 MB
Creada
19/07/2024 20:20 WIB
Fotógrafo
Iggoy El Fitra
Editor
Saptono