Polda Sulteng musnahkan 41 kilogram sabu

  • 25 Juli 2024 15:00
Polda Sulteng musnahkan 41 kilogram sabu
Sejumlah tersangka penyalahgunaan narkotika digiring aparat polisi usai pemusnahan barang bukti sabu di Mapolda Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). Ditresnarkoba Polda Sulteng memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41.5 kilogram hasil pengungkapan empat kasus dan menangkap empat tersangka. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3327
Tamaño del archivo
2.04 MB
Creada
25/07/2024 15:00 WIB
Fotógrafo
Basri Marzuki
Editor
Puspa Perwitasari