KPK periksa mantan Kadisdikbud Maluku Utara
Tersangka kasus dugaan gratifikasi kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Imran Yakub (kanan) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024). KPK memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara itu terkait gratifikasi sebesar Rp1,2 miliar yang diberikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk jabatannya sebagai kepala dinas.
ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.