Sidang pendahuluan UU ambang batas pencalonan presiden

  • 7th August 2024 GMT+7
Sidang pendahuluan UU ambang batas pencalonan presiden
Direktur Eksekutif Yayasan Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay (kedua kiri) dan pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini (kiri) mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 101/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (7/8/2024). Hadar dan Titi menggugat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu perihal ambang batas pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap tidak memberikan keadilan bagi partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki kursi di parlemen. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
1.65 MB
Creada
07/08/2024 17:50 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Rahmadi Rekotomo