Kasus sindikat peredaran uang palsu
Polisi menggiring tersangka berinisial IP saat konferensi pers kasus sindikat peredaran uang palsu di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (8/8/2024). Selain mengamankan tersangka yang diduga merupakan jaringan pengedar uang palsu lintas kota, Satreskrim Polres Blitar Kota juga berhasil mengamankan 130 lembar uang palsu pecahan 50ribu dan uang asli senilai Rp4 juta lebih yang diduga hasil kejahatan pelaku yang kini jaringannya tengah diburu polisi. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/nym.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.