Penangkapan WNA di Bali

  • 15th August 2024 GMT+7
Penangkapan WNA di Bali
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu (tengah) menyampaikan keterangan didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra (kanan) dan Kabid Inteldakim Keimigrasian Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai I Made Surya (kiri) saat konferensi pers di Badung, Bali, Kamis (15/8/2024). Kantor Imigrasi Ngurai Rai menangkap 3 WN Rusia, 1 WN Ukraina, 1 WN Australia dan 1 WN Pantai Gading yang menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja pada sektor UMKM di Bali serta menangkap seorang WN Rusia berinisial AF karena pelanggaran keimigrasian overstay dan dugaan penyalahgunaan narkotika. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4131x2750
Tamaño del archivo
2.37 MB
Creada
15/08/2024 17:35 WIB
Fotógrafo
Fikri Yusuf
Editor
Andika Wahyu