BNN musnahkan barang bukti narkotika
Sejumlah tersangka kasus narkoba dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Senin (19/8/2024). BNN memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika berupa 161.815,12 gram sabu-sabu, 117.096,30 gram ganja, dan 38.060 butir mephedrone (4-MMC) yang diperoleh dari hasil pengungkapan delapan kasus dengan 18 tersangka. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.