Sidang dakwaan Suparta dan Reza Andriansyah terkait korupsi timah
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Suparta (kiri) dan Reza Andriansyah (kanan) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.