Pengungkapan upaya penyelundupan benih lobster di Kepri
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (kedua kiri) bersama Kepala Kantor Bea Cukai Batam Rizal (kanan) melepasliarkan barang bukti penyelundupan benih lobster di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/8/2024). Patroli gabungan pengawasan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster senilai Rp90 miliar di Pulau Panjang, Karimun, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wpa.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.