Pengungkapan upaya penyelundupan benih lobster di Kepri
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Batam , Kepulauan Riau, Kamis (22/8/2024). Patroli gabungan pengawasan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster senilai Rp90 miliar di Pulau Panjang, Karimun, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wpa.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.