VONIS UMAR PATEK

  • 21 Juni 2012 10:05
VONIS UMAR PATEK
JAKARTA, 21/6 - SIDANG UMAR PATEK. Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek dengan pengawalan ketat aparat kepolisian sesaat sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Barat, Kamis (21/6). Umar Patek dituntut hukuman penjara seumur hidup karena telah melakukan permufakatan jahat, percobaan atau pembantuan melakukan tindak pidana terorisme, dengan menggunakan senjata M16 untuk uji coba dengan tujuan terorisme. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/nz/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
717.9 KB
Creada
21/06/2012 10:05 WIB
Fotógrafo
Dhoni Setiawan
Editor