PEMUSNAHAN NARKOTIKA
JAKARTA, 21/6 - PEMUSNAHAN NARKOTIKA. Sejumlah petugas Kejaksaan memusnahkan barang bukti ganja kering saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/6). Sebanyak 27.677,1KG barang bukti narkotika berjenis ganja dimusnahkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin Kejari Jaksel setiap tiga hingga empat bulan sekali dalam setahun. Selain itu pemusnahan juga dalam rangka memperingati hari narkotika internasional.
FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/nz/12.