KPK Tahan Tersangka Pembayaran Agen Fiktif Jasindo
Tersangka Sahata Lumban Tobing memasuki mobil tahanan usai konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kepada PT Mitra Bina Selaras pada 2017-2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024). KPK menahan Sahata selaku Direktur Operasi Ritel Jasindo pada 2013-2018, Direktur Operasi dan Ritel Jasindo pada 2018-2019, dan Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo pada 2019-2020, serta Toras Sotarduga Panggabean selaku pemilik PT Mitra Bina Selaras karena keduanya diduga mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp38 milyar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.