KPK Tahan Tersangka Pembayaran Agen Fiktif Jasindo

  • 27th August 2024 GMT+7
KPK Tahan Tersangka Pembayaran Agen Fiktif Jasindo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) didampingi Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kepada PT Mitra Bina Selaras pada 2017-2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024). KPK menahan Sahata Lumban Tobing (SHT) selaku Direktur Operasi Ritel Jasindo pada 2013-2018, Direktur Operasi dan Ritel Jasindo pada 2018-2019, dan Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo pada 2019-2020, serta Toras Sotarduga Panggabean (TSP) selaku pemilik PT Mitra Bina Selaras karena keduanya diduga mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp38 milyar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt.

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4879x3253
Tamaño del archivo
2.06 MB
Creada
27/08/2024 20:45 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Saptono