Pemeriksaan kasus gratifikasi Mantan Gubernur Maluku Utara
Tersangka kasus dugaan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Imran Yakub (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/8/2024). Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara itu diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka yang diduga memberikan uang sebesar Rp1,2 miliar kepada Abdul Gani Kasuba untuk jabatan Kadis tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.