Penegahan penyelundupan primata langka
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Gatot S Wibowo (tengah) didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan Zaky Firmansyah (kanan) dan Katim Gakum Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Banten Duma Sari Harianja (kiri) menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan pers terkait penegahan penyelundupan satwa langka primata di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30/8/2024). Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan satwa langka berupa tiga ekor hewan primata satu ekor jenis Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) dan dua ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) yang akan diselundupkan ke Dubai oleh warga negara Mesir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.