PENGADAAN KREDIT FIKTIF
MAKASSAR, 27/6 - PENGADAAN KREDIT FIKTIF. Auditor Pegadaian, Dani Ruliyanto (tengah) dan Muh Kasman (kanan) saat digiring untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Sulsel, Makassar, Sulsel, Rabu (27/6). Dani Ruliyanto dan Muh Kasman dijebloskan ke rumah tahanan karena diduga melakukan tindak pidana pengadaan kredit fiktif kantor Pegadaian Palopo dan kantor Wilayah Makassar 2008-2010 yang merugikan negara Rp9 miliar. FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/Koz/ama/12.