MPR serahkan surat tak berlaku TAP MPRS XXXIII ke keluarga Soekarno
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menyerahkan surat kepada Putra Sulung Presiden Pertama RI Soekarno, Guntur Soekarnoputra (keempat kanan) disaksikan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan), Sukmawati Soekarnoputri (kedua kanan), Guruh Soekarnoputra (kanan), Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad (kiri), Hidayat Nur Wahid (kedua kiri), Ahmad Muzani (ketiga kiri) dan Ahmad Basarah (keempat kiri) pada acara Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR dengan Presiden RI Ke-5 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). Dalam acara tersebut dilakukan penyerahan surat pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno. ANTARA FOTO/Monang Sinaga/dr/Spt.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.