Sidang lanjutan Budi Said
Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam Budi Said (kedua kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024). Dalam sidang terhadap pengusaha asal Surabaya itu, JPU menghadirkan dua orang saksi yakni Corporate Secretary Divisi Head PT Antam Syarif Faisal Alkadrie dan karyawan PT Antam Tomy Ramadhani Putra. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.