Sidang warga pemelihara landak Jawa di Bali

  • 12 September 2024 17:20
Sidang warga pemelihara landak Jawa di Bali
Terdakwa I Nyoman Sukena (tengah) yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara landak Jawa (Hysterix javanica) didampingi penasihat hukumnya Gede Pasek Suardika (kanan) saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2024). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan I Nyoman Sukena yang dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1977x1318
Tamaño del archivo
463.83 KB
Creada
12/09/2024 17:20 WIB
Fotógrafo
Fikri Yusuf
Editor
Saptono