Raker pemberian tanda kehormatan anggota DPR
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto (kanan) dan Wakil Ketua Baleg Willy Aditya (kedua kanan) saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Baleg DPR mengesahkan peraturan tentang pemberian tanda kehormatan kepada anggota DPR pada akhir masa keanggotaan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.