Sidang putusan Ramadhan Ibrahim

  • 20th September 2024 GMT+7
Sidang putusan Ramadhan Ibrahim
Terdakwa pengaturan proyek pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara Utara Ramadhan Ibrahim menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Jumat (20/9/2024). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan kepada Ramadhan Ibrahim karena terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. ANTARA FOTO/Andri Saputra/agr

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
3.3 MB
Creada
20/09/2024 21:25 WIB
Fotógrafo
Andri Saputra
Editor
Agung Rajasa