Rencana aturan kemasan rokok tanpa merek
Pedagang menyusun rokok yang dijualnya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (22/9/2024). Kementerian Kesehatan merumuskan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang dianggap berdampak bagi ekonomi nasional dari industri hasil tembakau serta meningkatkan potensi peredaran rokok ilegal. ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.