Pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di Serang

  • 24th September 2024 GMT+7
Pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di Serang
Dua tersangka jaringan narkoba lintas provinsi dihadirkan saat konfrensi pers penangkapan narkoba di Polres Serang, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/9/2024). Polres Serang berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas provinsi dari wilayah Sumatera menuju pulau Jawa dengan barang bukti berupa 23 kg sabu-sabu, 39 kg paket ganja, dan 805 butir pil ekstasi dengan total nilai mencapai Rp29,3 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/Spt.

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4137x2834
Tamaño del archivo
1.33 MB
Creada
24/09/2024 13:55 WIB
Fotógrafo
Muhammad Bagus Khoirunas
Editor
Saptono