Sidang lanjutan kasus rekayasa transaksi emas Antam
Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam, Abdul Hadi Aviciena (kedua kanan) mengajukan pertanyaan kepada saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/9/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan empat orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/aww.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.