Unjuk rasa tolak PLTU Captive di Palu
Direktur eksekutif Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng Moh Taufik (kiri) berorasi saat berunjuk rasa untuk menolak PLTU Captive di depan Kantor DPRD Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (28/9/2024). Jatam Sulteng menolak penggunaan PLTU Captive sebagai pembangkit listrik di industri-industri terutama nikel karena dinilai menyebabkan polusi udara, kerusakan ekologi, dan merugikan masyarakat akibat penggunaan bahan bakar batu bara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nym.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.