Sidang dakwaan kasus pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam
Terdakwa konsultan keuangan PT Ratu Prabu Energi Romi Hafnur (kiri) dan pemilik PT Millenium Capital Management Angie Christina (kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9/2024). Terdakwa Zulheri, Angie Christina, Romi Hafnur, Sutedy Alwan, Muhammad Syafaat, dan Danny Boestamy didakwa terlibat kasus pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang merugikan keuangan negara sebesar Rp234 miliar. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.