VONIS POLISI

  • 11 Juli 2012 15:35
VONIS POLISI
MEDAN, 10/6 - VONIS POLISI. Mantan Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Aprianto Basuki Rahmat, terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis, di PN Medan, Sumut, Selasa (10/7). Aprianto Basuki Rahmat divonis delapan bulan penjara denda Rp 5 juta, subsider 1 bulan dalam perkara tersebut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/nz/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3504x2336
Tamaño del archivo
858.13 KB
Creada
11/07/2012 15:35 WIB
Fotógrafo
Irsan Mulyadi
Editor