UJI UU MIGAS
![UJI UU MIGAS](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2012/07/18/uji-uu-migas-52ym-dom.jpg)
JAKARTA, 18/7 - UJI UU MIGAS. Saksi ahli ekonomi Rizal Ramli seusai mengucapkan sumpah di depan majelis hakim konstitusi di sidang pleno pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (18/7). PP Muhammadiyah bersama sejumlah elemen masyarakat madani, tokoh perorangan, dan organisasi masyarakat lainnya mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Migas karena dinilai telah melanggar konstitusi dan sarat pengaruh asing. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ama/12.
Foto relacionada
Tags: