GAGALKAN PEREDARAN GANJA

  • 26 Juli 2012 19:00
GAGALKAN PEREDARAN GANJA
BANDA ACEH, 26/7 - GAGALKAN PEREDARAN GANJA. Dir Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Dedy Setyo, (kanan) memperlihatkan barang bukti ganja kering siap pasar sebanyak 2,4 ton bersama dua tersangka di Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/7). Polda Aceh berhasil menggagalkan sebanyak 2,4 ton gaanja kering siap dipasarkan dan mengamankan dua tersangka di pegunungan Lamteba, Kab.Aceh Besar. Dalam dua bulan terakhir sebanyak 15,5 ton ganja yang hendak dipasarkan ke Jakarta berhasil di amankan Polda Aceh. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/NZ/12
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2250x3000
Tamaño del archivo
546.91 KB
Creada
26/07/2012 19:00 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor