MMEA ILEGAL

  • 2 Agustus 2012 19:00
MMEA ILEGAL
BANDUNG, 2/8 - MMEA ILEGAL. Kakanwil DJBC Jabar Kusdirman (kiri) didampingi Dirjen Bea Cukai Bandung Agung K. (2kiri) dan KPPBC Bandung B. Jarot (kanan), menunjukkan sejumlah barang bukti Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA) Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), Bandung, Jabar, Kamis (2/8). KPPBC berhasil menangkap pelaku berinisial BG dan membongkar penimbunan 11.846 botol MMEA tanpa pita cukai, 8.839 keping pita cukai dan 1 unit mobil Suzuki Carry dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp. 505.984.650 juta. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ss/pd/12
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1371
Tamaño del archivo
635.44 KB
Creada
02/08/2012 19:00 WIB
Fotógrafo
Fahrul Jayadiputra
Editor